Sejak disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, iklim bisnis di Indonesia mengalami perubahan besar dengan lahirnya jenis badan hukum baru: PT Perorangan (Perseroan Perorangan). Jenis PT ini dirancang khusus untuk memfasilitasi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar memiliki payung hukum yang kuat dengan proses yang sangat ringkas.
Namun, muncul pertanyaan besar di kalangan pengusaha: “Apakah mendirikan PT Perorangan masih membutuhkan jasa Notaris?” Berikut ulasan lengkapnya.

Apa Itu PT Perorangan?
PT Perorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang saja yang sekaligus bertindak sebagai pendiri, pemegang saham tunggal, dan direktur.
Karakteristik Utama:
- Pemisahan Harta: Kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan terpisah secara hukum.
- Tanggung Jawab Terbatas: Risiko kerugian hanya sebatas modal yang disetorkan.
- Tanpa Minimal Modal: Besaran modal ditentukan sepenuhnya oleh pendiri (fleksibel).
Hubungan PT Perorangan dengan Notaris
Pada PT Persekutuan Modal (PT Biasa), jasa Notaris adalah wajib karena Notaris harus membuat Akta Pendirian sebelum disahkan oleh Kemenkumham. Namun, untuk PT Perorangan, aturannya berbeda:
1. Pendirian Tanpa Akta Notaris
Berdasarkan regulasi terbaru, pendirian PT Perorangan tidak memerlukan Akta Notaris. Pendiri cukup membuat Surat Pernyataan Pendirian secara mandiri melalui portal resmi Kemenkumham (ptp.ahu.go.id). Setelah mengisi data dan membayar PNBP, Sertifikat Pendirian akan langsung terbit secara elektronik.
2. Kapan Notaris Tetap Dibutuhkan?
Meskipun tidak wajib saat pendirian, ada kondisi di mana pelaku PT Perorangan tetap membutuhkan jasa Notaris:
- Perubahan Status ke PT Biasa: Jika perusahaan berkembang dan ingin menambah pemegang saham, PT Perorangan harus bertransformasi menjadi PT Persekutuan Modal. Proses ini wajib menggunakan Akta Notaris.
- Kebutuhan Perbankan atau Tender: Beberapa institusi perbankan atau proyek besar terkadang meminta dokumen legalitas yang dilegalisir atau dibuatkan akta notaris tambahan sebagai penguat jaminan hukum dalam kontrak besar.
- Pembuatan Perjanjian Kerja Sama: Saat PT Perorangan melakukan kontrak bisnis yang kompleks dengan pihak ketiga, jasa Notaris sering digunakan untuk menjamin keaslian dokumen perjanjian tersebut.
Manfaat Utama PT Perorangan bagi Pelaku UMK
- Biaya Sangat Murah: Karena tanpa Akta Notaris, biaya pendirian hanya berupa biaya PNBP yang sangat terjangkau (sekitar Rp50.000).
- Proses Instan: Sertifikat badan hukum bisa didapatkan dalam hitungan jam.
- Kredibilitas Bisnis: Meskipun dibuat tanpa Notaris, PT Perorangan adalah Badan Hukum Sah yang diakui negara untuk membuka rekening bank perusahaan dan membuat NPWP Badan.
Kendala yang Sering Dihadapi
Masalah utama pendirian PT Perorangan bukan pada proses administrasinya, melainkan pada Zonasi Domisili. Banyak pelaku UMK yang mendaftar menggunakan alamat rumah di zona pemukiman, yang mengakibatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) tidak bisa terbit karena melanggar RDTR.
Solusi Strategis: Gunakan layanan Virtual Office agar PT Perorangan Anda memiliki alamat bisnis yang sah di zona komersial. Di Creya Coworking Space, kami menyediakan paket domisili yang mendukung penuh legalitas PT Perorangan Anda sehingga Sertifikat AHU dan NIB Anda terjamin kelancarannya.
Kesimpulan: Kemudahan di Tangan Anda
PT Perorangan memutus rantai birokrasi yang panjang karena tidak lagi mewajibkan Akta Notaris di tahap awal. Ini adalah kesempatan emas bagi UMKM untuk “naik kelas” menjadi badan hukum resmi dengan biaya yang sangat minimal.
Siap Melegalkan Bisnis Anda dengan PT Perorangan?
Dapatkan alamat kantor yang sah dan bantuan konsultasi legalitas agar PT Perorangan Anda aman secara zonasi dan hukum. Hubungi Admin Creya via WhatsApp sekarang untuk paket pendirian yang cepat, tepat, dan terjangkau!



