Apa Itu OSS? Panduan Lengkap Sistem Perizinan Usaha Terintegrasi

Banyak pelaku usaha bingung apa itu OSS? pada saat mengurus perihal legalitas bisnis. Sistem perizinan yang rumit ini sering jadi penghambat utama. Hal ini membuat banyak usaha beroperasi tanpa izin resmi dan berisiko sehingga terkena sanksi hukum.

Tanpa legalitas, usaha sulit untuk berkembang. Pelaku usaha tidak bisa mengakses pembiayaan, bantuan, atau mengikuti program pemerintah. Hal ini tentu akan merugikan baik dari segi bisnis maupun perlindungan hukum jangka panjang.

OSS hadir sebagai solusi digital dari pemerintah. Sistem ini memudahkan proses izin usaha secara online dan terintegrasi. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) secara cepat, mudah, dan juga legal.

Pengertian OSS dan Tujuannya untuk Dunia Usaha

Apa Itu OSS? Panduan Lengkap Sistem Perizinan Usaha Terintegrasi

OSS singkatan dari Online Single Submission, yaitu sistem perizinan usaha terintegrasi berbasis digital yang dikembangkan pemerintah Indonesia. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengurus berbagai jenis izin, mulai dari pendaftaran usaha hingga izin operasional, dalam satu platform online yang mudah diakses.

Tujuan utama dari sistem OSS adalah untuk menyederhanakan alur perizinan yang sebelumnya kompleks dan memakan waktu. Sistem ini membantu mempercepat proses layanan publik, memotong rantai birokrasi, serta menciptakan iklim usaha yang lebih efisien, transparan, dan kompetitif bagi pelaku bisnis di Indonesia.

Selain OSS online, ada juga yang namanya OSS-RBA. Apa itu OSS RBA? OSS RBA merupakan sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/BKPM. Sistem ini adalah pengembangan dari sistem OSS sebelumnya yang diluncurkan pada tahun 2018.

OSS untuk UMKM: Jalan Legalitas yang Terbuka Lebar

Apa Itu OSS? Panduan Lengkap Sistem Perizinan Usaha Terintegrasi

Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), OSS NIB membuka peluang besar untuk memperoleh legalitas usaha dengan mudah dan cepat. Melalui OSS, UMKM dapat mendaftarkan usahanya dan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis.

Apakah UMKM wajib punya NIB?

Ya, UMKM diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Apa itu NIB? NIB adalah identitas resmi usaha yang diterbitkan melalui sistem OSS. NIB berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan akses kepabeanan bagi perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor impor.

Dengan memiliki NIB, UMKM dapat menjalankan aktivitas bisnis secara legal dan diakui oleh pemerintah. Legalitas ini juga memberikan kepercayaan lebih kepada konsumen, mitra bisnis, dan investor yang potensial.

Selain itu, NIB memudahkan UMKM untuk mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah, seperti pinjaman dengan bunga rendah, pelatihan bisnis, hingga bantuan hibah. NIB juga menjadi syarat utama untuk mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah.

Bagaimana OSS membantu UMKM bertumbuh?

OSS UMKM mempermudah proses perizinan usaha bagi UMKM dengan menyediakan platform daring yang terintegrasi. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mengurus berbagai jenis perizinan hanya dalam satu platform, sehingga proses perizinan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.

Dengan legalitas yang diakui, UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih besar, termasuk pasar internasional. Legalitas ini juga meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen dan mitra bisnis.

Selain itu, OSS perizinan memungkinkan UMKM untuk memperoleh berbagai fasilitas pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan lainnya. Dengan NIB, UMKM dapat lebih mudah mengajukan pinjaman karena NIB menjadi bukti bahwa usaha tersebut telah terdaftar dan memiliki status legal yang jelas.

Cara Daftar Izin Usaha di OSS: Panduan Lengkap

OSS dan Panduan Lengkap Sistem Perizinan Usaha Terintegrasi

Mengurus izin usaha kini lebih mudah dengan sistem OSS yang terintegrasi secara online. Melalui OSS, pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya dan memperoleh legalitas secara cepat dan efisien. Berikut langkah-langkah yang dapat diikuti:

Daftar OSS di www.oss.go.id

Sebelum mendapatkan NIB, pelaku usaha perlu mendaftar kunjungi situs www.oss.go.id daftar online. Proses pendaftaran ini penting untuk mengakses layanan perizinan usaha secara online.

Langkah-langkah Pendaftaran Akun OSS:

  1. Kunjungi situs resmi OSS login di https://oss.go.id.
  2. Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas halaman utama.
  3. Pilih jenis usaha Anda:
    • Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk usaha dengan modal usaha sampai dengan Rp5 miliar.
    • Non-UMK untuk usaha dengan modal usaha lebih dari Rp5 miliar.
    • Isi formulir pendaftaran dengan data yang diperlukan, seperti:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP.
    • Alamat email aktif.
    • Nomor telepon seluler aktif.
  4. Verifikasi akun melalui email yang dikirimkan oleh sistem OSS.
  5. Setelah verifikasi berhasil, kamu akan menerima username dan password untuk login ke sistem OSS.

Cara mendapatkan NIB di OSS

Setelah memiliki akun OSS, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan untuk mendapatkan NIB. NIB berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha dan diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha secara legal.

  1. Login ke akun OSS kamu di https://oss.go.id menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.
  2. Pada dashboard, pilih menu “Perizinan Berusaha” dan klik “Permohonan Baru”.
  3. Lengkapi data pelaku usaha, termasuk: Nama usaha, Bidang usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), Alamat usaha dan Data penanggung jawab usaha.
  4. Lengkapi data detail bidang usaha dan produk/jasa yang ditawarkan.
  5. Periksa kembali semua data yang telah diisi dan pastikan kebenarannya.
  6. Centang pernyataan mandiri sebagai bentuk persetujuan atas data yang telah diisi.
  7. Klik tombol “Proses NIB” untuk menerbitkan NIB Anda.
  8. Setelah NIB terbit, kamu dapat mencetaknya sebagai bukti legalitas usaha.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat mengurus izin usaha dan mendapatkan NIB melalui OSS secara mandiri. Namun, jika kamu memerlukan bantuan dalam proses ini, Creya Space hadir dan siap membantu kamu dengan layanan profesional dan proses yang cepat. Kunjungi Pendirian Legalitas Usaha Creya Space untuk informasi lebih lanjut.

Keuntungan OSS bagi Pemerintah dan Masyarakat

Online Single Submission (OSS) tidak hanya bermanfaat bagi pelaku usaha, tetapi juga membawa dampak positif bagi pemerintah dan masyarakat luas. Sistem ini mendukung efisiensi layanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Keuntungan bagi Pemerintah:

  • Mempermudah pengawasan dan pengendalian izin usaha melalui sistem digital.
  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
  • Mempercepat proses perizinan dan mengurangi birokrasi berbelit.
  • Mendukung basis data terintegrasi untuk pengambilan kebijakan ekonomi.
  • Mendorong peningkatan penerimaan negara dari sektor usaha legal.

Keuntungan bagi Masyarakat:

  • Akses yang lebih mudah untuk mendirikan usaha secara legal.
  • Proses perizinan usaha bisa dilakukan dari mana saja secara online.
  • Memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha kecil hingga besar.
  • Mempermudah akses ke pendanaan, pelatihan, dan program bantuan pemerintah.
  • Menumbuhkan ekosistem wirausaha yang sehat dan inklusif.

OSS Udah Paham, Sekarang Waktunya Eksekusi Bareng Creya Space

Jadi secara sederhana, OSS adalah sistem perizinan usaha berbasis online yang dirancang untuk menyederhanakan proses legalitas. Hal ini menjawab kebutuhan pelaku usaha yang menginginkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses terhadap izin resmi. Dengan ini pemerintah mendapat kemudahan dalam pengawasan, sementara masyarakat diuntungkan dengan proses cepat dan terjangkau. OSS bukan hanya soal legalitas, tapi juga akses menuju peluang dan perlindungan bisnis yang lebih luas.

Sudah paham apa itu OSS dan kenapa penting? Butuh bantuan mengurus OSS dan legalitas usaha? Kunjungi website Creya Space untuk informasi lebih lanjut, atau hubungi tim Creya Space melalui WhatsApp 085117340844. Tim profesional kami siap membantu kamu dari awal hingga selesai.

Robby Bergomi

Robby Bergomi

Robby Bergomi

Robby Bergomi