Pengusaha kecil menengah kesulitan memahami bentuk badan usaha CV dan prosedur pendiriannya. Ketidakpahaman tentang struktur hukum, tanggung jawab sekutu, dan proses administrasi membuat calon pengusaha ragu memulai bisnis dengan CV.
Tanpa pemahaman yang tepat, pengusaha berisiko menghadapi masalah hukum serius. Tanggung jawab tidak terbatas sekutu aktif dapat mengancam aset pribadi. Proses pendirian yang salah menyebabkan CV tidak sah dan beroperasi ilegal.
Karena itulah, sangat penting untuk memahami pengertian CV dan contohnya beserta perbedaan CV dan PT ataupun badan usaha lainnya. Berikut akan kami jelaskan apa itu CV dan cara membuatnya lengkap, baik itu secara mandiri maupun menggunakan jasa legalitas usaha.
Apa Itu CV? Definisi Dasar
Dalam dunia bisnis Indonesia, CV adalah perusahaan perseorangan yang populer, terutama di kalangan pengusaha kecil dan menengah. Struktur yang fleksibel dan proses pendirian yang relatif sederhana menjadikan CV pilihan menarik bagi banyak pelaku usaha.
Singkatan CV dan Makna Hukumnya
CV singkatan dari Commanditaire Vennootschap, istilah dalam bahasa Belanda yang berarti persekutuan komanditer. Bentuk usaha ini diperkenalkan di Indonesia pada masa kolonial Belanda dan hingga kini masih digunakan sebagai salah satu opsi pendirian usaha.
Secara hukum, CV diatur dalam Pasal 19–21 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD). Meskipun bukan badan hukum, CV tetap memiliki legalitas melalui akta notaris dan pendaftaran di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, karena tidak memiliki status badan hukum terpisah, tanggung jawab hukum terutama dibebankan kepada sekutu aktif.
Penting bagi para pendiri CV untuk memahami implikasi hukum dari struktur ini, terutama terkait tanggung jawab pribadi sekutu aktif terhadap kewajiban perusahaan. Dengan pemahaman yang tepat, risiko hukum dapat diminimalkan dan operasional usaha dapat berjalan lancar.
Siapa yang Cocok Membentuk CV?
CV cocok bagi pelaku UKM yang ingin memulai usaha dengan modal terbatas dan struktur kepemilikan fleksibel. Peran sekutu aktif dan pasif bisa dibagi sesuai kesepakatan, menjadikannya efisien dan mudah dikelola.
Struktur CV ideal untuk mitra bisnis yang memiliki kepercayaan tinggi satu sama lain. Sekutu aktif bertanggung jawab atas operasional, sedangkan sekutu pasif hanya menyetor modal. Bentuk usaha ini legal dan cocok untuk usaha kecil.
Cara Membuat CV: Proses Lengkap Sampai Resmi Terdaftar
Mendirikan CV melibatkan beberapa tahapan cukup panjang dan proses rumit yang membutuhkan pengetahuan tentang hukum di Indonesia. Ada dua cara yang bisa Anda pilih dalam membuat CV, pertama adalah membuatnya sendiri, dan kedua adalah dengan menggunakan jasa pembuatan CV.
Langkah-langkah pembuatan CV dari awal
Proses pendirian CV melibatkan beberapa tahapan administratif yang harus dipenuhi agar usaha Anda resmi terdaftar dan diakui secara hukum. Berikut panduan lengkap cara membuat Commanditaire Vennootschap:
- Tentukan Pendiri: CV harus didirikan oleh minimal dua orang: sekutu aktif yang menjalankan operasional dan sekutu pasif yang menyetor modal tanpa terlibat langsung. Keduanya harus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Siapkan Dokumen Pendirian: Dokumen yang diperlukan meliputi fotokopi e-KTP dan NPWP dari sekutu aktif dan pasif, fotokopi KK, bukti kepemilikan atau sewa tempat usaha, serta foto lokasi usaha.
- Ajukan Nama ke Kemenkumham: Pilih nama CV yang belum digunakan dan sesuai dengan ketentuan hukum. Pengajuan dilakukan melalui sistem AHU Online Kemenkumham.
- Buat Akta Pendirian di Notaris: Setelah nama disetujui, buat akta pendirian CV di hadapan notaris yang terdaftar di Kemenkumham. Akta ini memuat identitas pendiri, kegiatan usaha, hak dan kewajiban, serta jangka waktu CV.
- Urus SKDP dan NPWP: Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) diperoleh dari kelurahan setempat. Setelah itu, daftarkan NPWP badan usaha di kantor pajak sesuai domisili CV.
- Daftarkan ke Pengadilan Negeri: Langkah terakhir adalah mendaftarkannya ke Pengadilan Negeri setempat dengan membawa dokumen seperti akta pendirian, SKDP, dan NPWP.
Pembuatan CV menggunakan Jasa Legalitas Usaha
Jika Anda ingin proses yang lebih cepat dan efisien, menggunakan jasa legalitas usaha adalah pilihan tepat. Creya Spaces menawarkan layanan pendirian yang profesional dan terpercaya. Creya dapat membantu Anda dalam seluruh proses pendirian, mulai dari pengecekan nama, pembuatan akta, hingga pengurusan izin usaha.
Berikut beberapa layanan Creya Space:
Pendirian Badan Usaha
- PT (Perseroan Terbatas): Creya menyediakan paket Basic, Bisnis, dan Executive yang mencakup pengecekan nama PT, akta pendirian, SK Kemenkumham, NIB OSS, NPWP, hingga layanan virtual office dan pembukaan rekening bank.
- PT Perorangan: Paket Basic dan Bisnis tersedia dengan fasilitas seperti sertifikat pendirian, pernyataan pendirian, NIB, dan NPWP.
- CV (Commanditaire Vennootschap): Paket Basic dan Bisnis mencakup pengecekan nama CV, akta pendirian, SKT Kemenkumham, NIB OSS, NPWP, dan izin usaha berisiko rendah.
- Yayasan, Perkumpulan, Firma, dan Koperasi: Layanan pendirian mencakup akta, SK Kemenkumham, NIB, NPWP, dan opsi virtual office.
Perubahan & Pembaruan Legalitas
- Perubahan Struktur & Data Perusahaan: Meliputi perubahan pengurus, anggaran dasar, domisili, serta akuisisi saham.
- Pembubaran & Perpanjangan: Layanan pembubaran PT dan perpanjangan akta serta SK perusahaan.
Dokumen & Izin Tambahan
- Pembuatan Dokumen Legal: Termasuk pembuatan NIB, NPWP, EFIN badan, dan rekening bank perusahaan.
- Perlindungan Kekayaan Intelektual: Layanan pendaftaran merek dagang untuk perorangan dan UMKM.
- Sertifikasi & Izin Khusus: Membantu dalam pengurusan SNI, sertifikat halal, izin edar BPOM, izin ekspor-impor, dan lainnya.
Izin Khusus Sektor Tertentu
- Klinik Kecantikan: Pengurusan izin klinik pratama/utama, SIP, dan perjanjian kerja sama dengan apoteker.
- Lembaga Pendidikan Non-Formal: Pengurusan izin untuk lembaga kursus dan pelatihan.
- Sektor Transportasi & Konstruksi: Pengurusan SIUJPT dan SBUJK untuk berbagai skala usaha.
Layanan Tambahan
- Virtual Office: Alamat bisnis legal untuk meningkatkan citra profesional tanpa harus menyewa kantor fisik.
- Private Office & Coworking Space: Ruang kerja pribadi dan bersama dengan fasilitas lengkap.
Meeting & Event Spaces: Ruang meeting modern dan tempat acara serbaguna untuk berbagai kebutuhan bisnis.
Dengan menggunakan layanan Creya, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga, serta memastikan bahwa seluruh proses pendirian CV berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Siap Mulai Usaha? Yuk Mulai Dirikan CV bersama Creya Sekarang!
CV menjadi pilihan strategis bagi pengusaha kecil menengah yang membutuhkan fleksibilitas struktur kepemilikan dan proses pendirian sederhana. Pemahaman mendalam tentang tanggung jawab sekutu aktif dan pasif sangat penting untuk meminimalkan risiko hukum dalam operasional.
Pendirian CV yang tepat memerlukan kepatuhan terhadap prosedur administratif dan hukum yang berlaku di Indonesia. Mulai dari akta notaris hingga pendaftaran pengadilan negeri, setiap tahapan harus dilakukan dengan teliti untuk memastikan legalitas usaha.
Creya Spaces menyediakan layanan pendirian CV profesional yang memudahkan proses administratif kompleks. Tim berpengalaman kami memastikan CV Anda terdaftar resmi dan siap beroperasi. Kunjungi Creya Space atau WhatsApp 085117340844 untuk konsultasi kebutuhan legalitas usaha Anda.