Banyak pelaku usaha bingung saat ingin mengurus perihal legalitas bisnis. Sistem perizinan yang rumit ini sering jadi penghambat utama. Hal ini membuat banyak usaha beroperasi tanpa izin resmi dan berisiko sehingga terkena sanksi hukum.
Tanpa legalitas, usaha sulit untuk berkembang. Pelaku usaha tidak bisa mengakses pembiayaan, bantuan, atau mengikuti program pemerintah. Hal ini tentu akan merugikan baik dari segi bisnis maupun perlindungan hukum jangka panjang.
OSS hadir sebagai solusi digital dari pemerintah. Sistem ini memudahkan proses izin usaha secara online dan terintegrasi. Melalui OSS, pelaku usaha dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) secara cepat, mudah, dan juga legal.
Mengapa Banyak Orang Memilih Mendirikan CV?
Banyak pelaku usaha, terutama di sektor UMKM, memilih mendirikan CV karena proses pendiriannya yang relatif mudah dan cepat. CV tidak memerlukan modal minimum, sehingga lebih terjangkau bagi pengusaha pemula. Selain itu, struktur organisasi CV yang fleksibel memungkinkan pengambilan keputusan yang efisien.
CV sebagai Solusi Badan Usaha yang Cepat dan Fleksibel
Ada banyak perbedaan CV dan PT, namun yang paling utama adalah CV menawarkan kemudahan dalam proses pendirian. Tidak seperti PT yang memerlukan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, CV hanya memerlukan pendaftaran di Sistem Administrasi Badan Usaha.
Struktur kepemilikan CV terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif mengelola operasional perusahaan, sementara sekutu pasif hanya menyetor modal tanpa terlibat langsung dalam manajemen. Pembagian peran ini memungkinkan efisiensi dalam pengelolaan usaha.
Dalam hal pengambilan keputusan, CV tidak memerlukan rapat umum pemegang saham seperti pada PT. Keputusan dapat diambil secara langsung oleh sekutu aktif, sehingga lebih responsif terhadap dinamika bisnis. Fleksibilitas ini sangat menguntungkan bagi usaha yang membutuhkan kecepatan dalam pengambilan keputusan.
Keunggulan CV dibanding Usaha Informal
Mendirikan CV memberikan legalitas formal bagi usaha, yang membedakannya dari usaha informal. Dengan status hukum yang jelas, CV dapat lebih mudah menjalin kerja sama bisnis dan mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan. Hal ini membuka peluang untuk ekspansi usaha yang lebih luas.
CV juga memberikan perlindungan hukum bagi pemiliknya. Dalam struktur CV, sekutu pasif hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetorkan, sehingga harta pribadi mereka terlindungi dari risiko bisnis. Ini memberikan rasa aman bagi investor dan pemilik modal.
Dibandingkan dengan usaha informal yang seringkali menghadapi kendala dalam hal perpajakan dan perizinan, CV memiliki sistem perpajakan yang lebih terstruktur. Laba CV dikenai pajak satu kali sebagai pajak perusahaan, dan bagian laba yang diterima oleh pemilik tidak dikenai pajak tambahan. Hal ini menyederhanakan kewajiban perpajakan bagi pemilik usaha.
7 Syarat Mendirikan CV yang Harus Dipenuhi
Mendirikan CV merupakan langkah strategis bagi pelaku usaha yang ingin memiliki badan hukum resmi dengan proses yang relatif sederhana. Berikut adalah 7 syarat mendirikan CV di Indonesia:
Minimal Dua Orang Pendiri
Syarat membuat cv perusahaan yang pertama adalah harus didirikan oleh minimal dua orang, yaitu sekutu aktif yang menjalankan operasional perusahaan dan sekutu pasif yang menyetor modal tanpa terlibat langsung dalam manajemen.
Menyiapkan Data Pendirian CV
Dokumen yang diperlukan meliputi fotokopi KTP dan NPWP pendiri, nama CV, alamat domisili, tujuan dan kegiatan usaha sesuai KBLI, serta struktur permodalan dan kepengurusan.
Mengajukan Nama CV ke Kemenkumham
Nama CV harus diajukan melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) Kemenkumham. Nama yang diajukan harus unik, tidak mengandung angka atau karakter khusus, dan tidak menyerupai nama lembaga pemerintah atau internasional.
Membuat Akta Pendirian CV di Notaris
Akta pendirian CV dibuat di hadapan notaris yang telah terdaftar di Kemenkumham. Akta ini memuat identitas pendiri, kegiatan usaha, hak dan kewajiban para pendiri, serta jangka waktu CV.
Pengesahan Akta Pendirian oleh Kemenkumham
Setelah akta pendirian dibuat, notaris akan mengajukan pengesahan ke Kemenkumham melalui SABU. Setelah disahkan, CV akan mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Mengurus NPWP dan SKT Pajak
CV wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Pelayanan Pajak sesuai domisili perusahaan. Dokumen yang diperlukan antara lain akta pendirian, SK Kemenkumham, dan surat domisili.
Mengurus NIB melalui OSS RBA
Nomor Induk Berusaha (NIB) diperoleh melalui pendaftaran di sistem OSS RBA. NIB berfungsi sebagai identitas legal perusahaan dan diperlukan untuk mengurus izin usaha lainnya.
Bagaimana Cara Membuat CV Perusahaan Secara Online?
Dengan kemajuan teknologi saat ini, mendirikan sebuah CV kini dapat dilakukan secara online melalui platform OSS RBA atau dengan bantuan jasa pendirian legal usaha. Berikut akan kami jelaskan langkah-langkah cara membuat CV perusahaan online.
Langkah-langkah pembuatan CV di OSS RBA
- Membuat Akun OSS RBA: Kunjungi situs oss.go.id dan daftar sebagai pelaku usaha OSS
- Mengisi Data Perusahaan: Masukkan informasi seperti nama CV, alamat, bidang usaha sesuai KBLI, dan data pendiri.
- Mengajukan NIB: Setelah data lengkap, ajukan permohonan untuk mendapatkan NIB yang akan menjadi identitas resmi perusahaan.
- Mengurus Izin Usaha: Berdasarkan NIB, lanjutkan dengan mengurus izin usaha yang diperlukan sesuai dengan bidang usaha CV.
Gunakan Jasa Pendirian Legal Usaha Online
Untuk kamu yang menginginkan proses lebih praktis, ada juga jasa pembuatan cv perusahaan online yang menawarkan layanan lengkap, mulai dari pembuatan akta hingga pengurusan NIB dan izin usaha. Creya Space adalah salah satu penyedia jasa pendirian legal usaha terpercaya di Indonesia.
Keunggulan utama Creya Space terletak pada pendampingan dari ahli legal bisnis. Kami akan memastikan seluruh dokumen seperti akta notaris, NPWP, NIB, dan SK Kemenkumham disiapkan dengan benar dan sesuai aturan. Jadi, kamu nggak perlu khawatir soal kesalahan teknis atau regulasi.
Dengan sistem yang praktis dan biaya mendirikan CV terjangkau, Creya Space cocok untuk pelaku usaha pemula maupun UMKM yang ingin langsung jalan tanpa drama. Informasi lebih lanjut tentang jasa pembuatan CV, silahkan kunjungi Creya Space.
Contoh CV Perusahaan yang Baik dan Legal
Memahami struktur dan isi contoh CV perusahaan yang benar bisa jadi panduan penting sebelum kamu mendirikan CV sendiri. Pastikan dokumen legal seperti akta notaris, NPWP, dan NIB tercantum lengkap. Desainnya pun sebaiknya profesional dan mencerminkan identitas usaha.
Biasanya, dalam CV perusahaan yang baik akan mencantumkan:
- Nama dan alamat CV
- Bidang usaha sesuai KBLI
- Data lengkap para pendiri (sekutu aktif & pasif)
- Struktur permodalan dan pembagian tugas
- Nomor legalitas seperti SK Kemenkumham dan NIB
Ayo Segera Membuat CV Perusahaan bersama Creya Space!
Membuat CV perusahaan kini tidak lagi rumit. Dengan memenuhi tujuh syarat utama dan mengikuti alur OSS RBA, kamu bisa mendapatkan legalitas usaha yang sah, cepat, dan terpercaya untuk menunjang pertumbuhan bisnis.
Legalitas CV memberi perlindungan hukum, akses pembiayaan, dan kredibilitas bisnis. Dengan memulai langkah ini, kamu tidak hanya mematuhi regulasi, tapi juga membuka pintu menuju peluang dan pertumbuhan usaha yang lebih besar.
Tidak ingin ribet mengurus proses pendirian CV? Kamu bisa pakai jasa pendirian legalitas usaha milik Creya Space. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi website Creya Space atau hubungi nomor WhatsApp 085117340844.