Bayangkan apabila sebuah bisnis sudah beroperasi dengan cakupan waktu yang cukup lama. Omzet meningkat, dipercaya banyak pelanggan, namun status usaha masih atas nama pribadi. Pada titik ini, beberapa pelaku usaha masih sering mengabaikan pengurusan legalitas.
Sekilas terlihat tidak perlu ada yang dikhawatirkan dengan operasional yang berjalan lancar tanpa adanya badan hukum. Kondisi ini bisa menimbulkan sebuah persoalan bisnis di kemudian hari dengan ancaman risiko yang lebih besar.
Dalam hal ini, kepemilikan badan hukum menjadi sangat penting. Sebuah bisnis yang memiliki kedudukan hukum akan lebih jelas status hukumnya, terkhusus pada PT, perusahaan yang kekayaannya terpisah dari sumber kekayaan pribadi. Hal ini sesuai dengan keterangan Ditjen AHU bahwa PT adalah badan hukum yang memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan pribadi pemiliknya.
Badan hukum menjadi suatu hal yang tidak bisa dianggap sebagai formalitas saja, melainkan menjadi fondasi dalam melindungi sebuah bisnis yang sedang dikembangkan.
Apa Itu Badan Hukum dan Mengapa Bisnis Membutuhkannya?
Badan hukum merupakan entitas yang statusnya jelas diakui oleh hukum dan memiliki hak, kewajiban, dan kekayaan yang sifatnya terpisah dari seorang pemilik usaha. Kepemilikan badan hukum dari sebuah usaha sekaligus memberikan kedudukan sebagai subjek hukum, bukan hanya sebuah aktivitas bisnis dari kepemilikan seseorang. Salah satu bentuk yang umumnya digunakan oleh pelaku bisnis adalah Perseroan Terbatas (PT). Berdasarkan UU Perseroan Terbatas, PT adalah badan hukum persekutuan modal dan dasar modalnya terbagi dalam saham.
Kepemilikan status berbadan hukum seperti PT memberikan keuntungan berupa perbuatan hukum, mempunyai kekayaan maupun utang, serta dapat menjalankan organ perseroan. Selain PT, ada beberapa bentuk hukum lainnya seperti yayasan dan koperasi. Namun, untuk bisnis komersial dan pengembangannya melalui kepemilikan saham, PT adalah pilihan yang sangat direkomendasikan dan paling relevan.
7 Keuntungan Memiliki Badan Hukum untuk Usaha Anda
Sebuah usaha yang memiliki badan hukum yang jelas akan memiliki berbagai manfaat untuk sebuah bisnis, terutama apabila usaha tersebut sudah mulai berkembang. Manfaat yang didapatkan tidak hanya berkaitan dengan legalitas, melainkan juga dengan beberapa aspek seperti perlindungan aset, hubungan dengan mitra, pendanaan, keberlangsungan usaha, hingga pengelolaan perizinan.
1. Perlindungan Aset Pribadi dari Risiko Bisnis
Keuntungan dari memiliki badan hukum yang jelas seperti PT adalah dapat memisahkan kekayaan pribadi dan kekayaan perusahaan. Ketika sebuah bisnis berjalan menjadi usaha pribadi, aktivitas usaha dan pemilik akan memiliki keterkaitan secara langsung. Hal ini menjadi perhatian khusus saat bisnis menghadapi kewajiban dan risiko hukum.
Pada bentuk PT, perusahaan telah memiliki kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan milik pribadi. Ditjen AHU telah menjelaskan bahwa pemilik saham memiliki tanggung jawab yang terbatas sebesar saham yang ia miliki.
Prinsip ini biasa disebut sebagai limited liability atau tanggung jawab terbatas. Dengan hadirnya pemisah, risiko bisnis yang akan dihadapi tidak akan membuat seluruh kekayaan pribadi pemegang saham menjadi kekayaan perusahaan.
Namun, kepemilikan badan hukum ini jangan diartikan bahwa pemilik menjadi “kebal hukum”. Terdapat ketentuan yang sudah tertulis di dalam UU PT yang bisa menyebabkan prinsip tanggung jawab terbatas tidak berlaku secara mutlak.
2. Kredibilitas Lebih Tinggi di Mata Mitra dan Klien
Ketika sebuah bisnis sudah masuk ke segmen B2B, bekerja sama dengan perusahaan lain, atau menjadi vendor sebuah institusi, status legalitas menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan. Mitra atau klien bisnis tidak hanya melihat produk atau jasa apa yang ditawarkan oleh sebuah bisnis, tetapi juga melihat status legalitas dari pihak yang akan diajak melakukan kerja sama.
Kepemilikan badan hukum usaha akan memberikan struktur identitas dari sebuah perusahaan yang lebih jelas. Perusahaan tersebut akan memiliki nama, dokumen pendirian, pengurus dan struktur kepemilikan yang sudah terverifikasi oleh sistem administrasi hukum.
Dalam hal ini, bisnis akan terlihat lebih menjanjikan dan siap ketika akan menjalin kerja sama dengan klien atau mitra secara formal. Sebaliknya, jika kepemilikan bisnis masih atas nama pribadi, proses kerja sama yang dilakukan menjadi lebih terbatas karena pihak tersebut akan membutuhkan dokumen legalitas perusahaan.
3. Kemudahan Akses Pendanaan dan Kredit Usaha
Dalam pengembangan bisnis, biasanya dibutuhkan modal tambahan. Sumbernya berasal dari modal pemilik, pinjaman, maupun keterlibatan investor. Pada kondisi ini, kepemilikan struktur perusahaan yang jelas akan sangat membantu bisnis dalam mengakses pilihan pendanaan.
Struktur modal PT terbagi dalam saham. Kepemilikannya direpresentasikan melalui saham. Apabila terjadi perubahan kepemilikan, dapat dilakukan tanpa melakukan pembubaran perusahaan. Ditjen AHU telah menjelaskan bahwa saham dapat diperjualbelikan sehingga perubahan kepemilikan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Struktur ini menjadi lebih relevan ketika bisnis ingin mencari pemodal atau melakukan ekspansi yang lebih besar. Namun, kepemilikan PT tidak otomatis disetujui ketika pengajuan kredit atau investasi. Lembaga keuangan atau investor akan tetap melakukan pertimbangan dengan melihat kondisi kelayakan dari sebuah bisnis.
4. Kepastian Hukum dalam Operasional Bisnis
Saat akan menjalankan bisnis, perusahaan akan terlibat dengan berbagai macam pihak mulai dari customer, supplier, karyawan, partner bisnis, hingga lembaga pemerintahan. Hubungan ini bisa terlibat dalam bentuk kontrak kewajiban, hak, pembayaran, maupun keterlibatan hukum lainnya. Karena itu, sebuah bisnis perlu memiliki struktur hukum yang jelas.
PT memiliki status sebagai badan hukum sehingga menjadi subjek hukum. Ditjen AHU juga menjelaskan bahwa PT dalam melakukan perbuatan hukum dapat memiliki kekayaan maupun utang melalui pengurusnya.
Pada status tersebut, setiap aktivitas bisnis yang bisa dilakukan atas nama perusahaan dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku. Dengan ini, badan hukum memberikan kepastian tentang siapa yang bertindak sebagai pihak dalam hukum. Di samping itu, tanpa kepemilikan struktur badan hukum yang jelas, aktivitas bisnis tersebut akan bercampur dengan kepemilikan pribadi pemilik.
5. Kelangsungan Usaha Tidak Tergantung Satu Orang
Bisnis yang memiliki keterikatan dengan pemilik akan menghadapi tantangan saat terjadi pergantian kepemilikan atau pemilik sudah tidak lagi menjalankan usaha. PT memiliki struktur kepemilikan yang berbeda karena modalnya terbagi dalam saham.
Menurut Ditjen AHU, saham PT bisa diperjualbelikan sehingga perubahan kepemilikan bisa dilakukan tanpa harus melakukan pembubaran perusahaan. Hal ini menjadi keuntungan bagi bisnis yang sudah dibangun dalam jangka panjang. Contohnya, jika seorang founder akan mengalihkan sebagian kepemilikannya kepada investor atau partner, perubahan tersebut dapat dilakukan dengan mekanisme kepemilikan saham yang ketentuannya sudah berlaku.
6. Perlindungan Nama Usaha Secara Hukum
Saat bisnis sudah mulai dikenal banyak orang, nama perusahaan menjadi bagian penting dari identitas usaha. Karena itu, penting bagi pelaku usaha untuk memperhatikan status dan penggunaan nama perusahaan secara hukum.
Nama perseroan sendiri menjadi bagian dari proses administrasi di AHU dalam proses pendirian sebuah PT. AHU telah memberikan panduan yang menjelaskan bahwa pendirian PT akan mencakup pengecekan nama dan nama tersebut dianggap telah digunakan setelah surat keputusan sudah diterbitkan.
Dengan begitu, seorang pendiri PT telah memberikan dasar hukum yang jelas terkait status identitas nama perseroan PT dibandingkan dengan hanya menggunakan nama perusahaan yang tidak tercatat di badan hukum atau secara informal.
7. Kemudahan Mengurus Perizinan dan Lisensi
Penting memiliki legalitas usaha yang berkaitan dengan proses pengurusan perizinan suatu bisnis. Untuk saat ini, melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko, pemilik usaha dapat membuat perizinan di Indonesia dengan mudah.
Di dalam OSS telah dijelaskan bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi identitas resmi dalam memulai atau menjalankan usaha di Indonesia. Sistem perizinan berbasis risiko tersebut akan mengelompokkan beberapa kegiatan usaha berdasarkan tingkat risikonya masing-masing, yang nantinya akan menentukan jenis izin dan kewajiban yang harus dipenuhi.
Badan Hukum Mana yang Paling Cocok untuk Bisnis Anda?
Tidak semua jenis bisnis harus menggunakan bentuk usaha yang sama. Pilihan ini nantinya akan disesuaikan dengan model bisnis, skala, struktur kepemilikan hingga tujuan dari pengembangan usaha tersebut.
Pada bentuk bisnis komersial yang akan dikembangkan, PT menjadi pilihan yang direkomendasikan dan lebih fleksibel karena kepemilikan struktur modalnya dalam bentuk saham. Perubahan kepemilikan juga dapat dilakukan melalui saham, tanpa harus membubarkan perusahaan.
Sementara itu, CV memiliki karakteristik yang berbeda karena melibatkan sekutu komplementer (sekutu aktif) dan sekutu komanditer (sekutu pasif). Bentuk ini dapat digunakan untuk kebutuhan usaha dengan struktur persekutuan tertentu.
Koperasi sendiri juga memiliki karakteristik tersendiri karena dibangun dengan prinsip keanggotaan. Saat akan memilih bentuk usaha yang akan dipakai, sebaiknya tidak hanya berdasarkan apa yang paling sering digunakan, tetapi juga mana yang lebih sesuai dengan bentuk bisnis yang dimiliki dan tujuan bisnis.
Jika target Anda adalah membangun sebuah bisnis komersial dengan struktur kepemilikan yang jelas dan ingin mengundang peluang lebih besar untuk masuknya pemodal, PT menjadi salah satu opsi yang sangat direkomendasikan. Karena itu ada perbedaan usaha berbadan hukum vs tidak yang sangat signifikan.
Sudah Tahu Keuntungannya, Lalu Berapa Biayanya?
Setelah mengetahui apa manfaat badan hukum, pertanyaan selanjutnya adalah berapa biaya yang diperlukan untuk mendirikan sebuah PT. Jumlah biaya pendirian PT dapat berbeda-beda karena prosesnya akan melibatkan beberapa komponen dan kebutuhan yang berbeda untuk setiap bisnis.
Sebaiknya jangan terlalu melihat biaya pengeluaran awal dalam pendirian sebuah bisnis. Legalitas akan sangat penting dan dipandang sebagai investasi untuk sebuah fondasi bisnis dengan struktur dan status badan hukum yang lebih jelas.
Untuk mengetahui rincian biaya apa saja yang diperlukan dan komponen apa saja yang diperlukan dalam membuat PT, Anda bisa membaca lebih detail melalui artikel rincian biaya pembuatan PT secara lengkap pada website Creya.
Dirikan Badan Hukum untuk Bisnis Anda
Memiliki badan hukum bukan hanya tentang bagaimana memenuhi kebutuhan administrasi. Untuk pebisnis yang ingin mengembangkan usahanya, status hukum menjadi sangat penting untuk menjadi fondasi dalam memisahkan aset pribadi dan perusahaan, membangun struktur kepemilikan, meningkatkan kesiapan dalam kerja sama bisnis, serta menata legalitas usaha.
Jika bisnis Anda sudah mulai berkembang dan memiliki target jangka panjang, perlunya menata badan hukum untuk kebutuhan profesional bisnis merupakan langkah yang perlu dipertimbangkan.
Jika ingin mulai menata legalitas bisnis yang lebih mudah, Anda bisa mempelajarinya melalui Layanan Creya Space yang membantu Anda melakukan proses pendirian PT. Prosesnya cepat, resmi, dan transparan. Mulai dari Akta Notaris, SK Pengesahan Kemenkumham, hingga NIB di OSS, semua kami urus. Anda cukup siapkan data, kami dampingi sampai dokumen terbit.