Beranda/ Blog/ Edukatif/ Apakah PT Perorangan Harus Punya Akta Notaris? Ini…
Edukatif

Apakah PT Perorangan Harus Punya Akta Notaris? Ini Penjelasan Lengkapnya

Banyak pelaku usaha ingin mengubah bisnisnya menjadi PT Perorangan agar bisa bekerja sama dengan perusahaan besar, ikut tender, dan meningkatkan kepercayaan pelanggan. Namun, saat mencari informasi, muncul pertanyaan penting: apakah PT Perorangan harus memiliki akta notaris?

Jawabannya: tidak wajib. Berdasarkan aturan terbaru, PT Perorangan dapat didirikan tanpa harus membuat akta notaris seperti pada PT biasa. Artikel ini akan menjelaskan dasar hukumnya, langkah-langkah pendaftarannya, serta hal-hal yang perlu Anda pertimbangkan sebelum memulai.

Dasar Hukum: Kenapa PT Perorangan Tidak Butuh Akta Notaris?

Salah satu keunggulan PT Perorangan adalah proses pendiriannya yang jauh lebih sederhana dibanding PT biasa. Berdasarkan UU Cipta Kerja dan PP No. 8 Tahun 2021 Pasal 6, pendirian PT oleh satu orang cukup dilakukan dengan mengisi Pernyataan Pendirian dalam bahasa Indonesia melalui sistem online.

Artinya, Anda tidak perlu datang ke notaris untuk membuat akta pendirian. Cukup isi formulir pernyataan pendirian secara online melalui portal AHU, dan PT Anda sudah sah secara hukum sebagai badan hukum.

Ini berbeda dengan PT biasa yang mewajibkan akta notaris sebagai syarat mutlak. Jika Anda ingin memahami perbedaan keduanya lebih detail, bisa membaca perbedaan PT Perorangan dan PT biasa.

Kalau Tidak Lewat Notaris, Bagaimana Cara Membuatnya?

Tanpa notaris, Anda bisa mendirikan PT Perorangan sendiri secara online melalui portal AHU Online (ahu.go.id). Prosesnya cukup sederhana:

Pertama, siapkan dokumen pribadi berupa KTP dan NPWP yang masih aktif. Kedua, buat akun di portal AHU Online dan pilih menu “Perseroan Perorangan.” Ketiga, isi formulir Pernyataan Pendirian yang mencakup nama PT, alamat domisili, KBLI, dan modal usaha. Keempat, upload KTP dan NPWP, lalu bayar PNBP sekitar Rp50.000. Setelah itu, sertifikat pernyataan pendirian akan terbit secara elektronik.

Proses ini bisa selesai dalam 1 hingga 3 hari kerja, bahkan bisa dalam hitungan jam jika data yang diinput sudah lengkap dan valid. Setelah sertifikat terbit, Anda bisa melanjutkan pengurusan NPWP perusahaan dan NIB melalui sistem OSS secara gratis.

Bisa Tanpa Notaris, Tapi Apa Kendalanya Jika Urus Sendiri?

Meskipun prosesnya terlihat sederhana, pendaftaran secara mandiri bisa cukup membingungkan bagi yang baru pertama kali mencoba. Beberapa kendala yang sering ditemui antara lain: tidak tahu klasifikasi KBLI yang sesuai dengan bidang usaha, salah input data sehingga harus mengulang proses, bingung saat sistem meminta dokumen tambahan, atau tidak memahami alur setelah sertifikat pendirian terbit.

Banyak kasus di mana proses terhambat karena kesalahan teknis yang sebenarnya bisa dihindari. Di sinilah sebagian pelaku usaha memilih menggunakan jasa profesional agar prosesnya lebih cepat dan hasilnya sesuai.

Urus Sendiri atau Pakai Jasa?

Aspek Urus Sendiri Pakai Jasa
Biaya Sekitar Rp50.000 (PNBP saja) Mulai dari Rp2.000.000
Waktu proses 1–3 hari (jika data lengkap) 1–5 hari kerja
Risiko kesalahan Cukup tinggi untuk pemula Minim, ditangani tim berpengalaman
Kelengkapan dokumen Berpotensi kurang lengkap atau salah KBLI Disesuaikan dengan standar dan kebutuhan usaha
Konsultasi Tidak ada Ada pendampingan di setiap tahap

Jika Anda sudah familiar dengan sistem AHU Online dan yakin dengan data yang akan diinput, mengurus sendiri bisa jadi opsi yang sangat hemat. Namun jika Anda ingin prosesnya cepat, minim risiko kesalahan, dan bisa langsung fokus ke bisnis, menggunakan jasa profesional adalah pilihan yang lebih efisien.

Untuk rincian lengkap soal biaya, baik urus sendiri maupun pakai jasa, Anda bisa membaca biaya pembuatan PT Perorangan.

Bagaimana Jika Bisnis Berkembang dan Butuh PT Biasa?

Perlu diingat, PT Perorangan memiliki batasan: hanya bisa didirikan oleh satu orang, omzet maksimal Rp5 miliar per tahun, dan tidak bisa menerbitkan saham. Jika bisnis Anda berkembang melampaui batasan tersebut, atau Anda berencana menggandeng investor maupun co-founder, konversi ke PT biasa harus dilakukan.

Untuk proses pendirian PT biasa yang lebih praktis, Anda bisa melihat layanan pembuatan PT lengkap dengan akta notaris dari Creya.

Ingin Legalitas Cepat dan Lengkap?

Jika Anda ingin proses pembuatan PT Perorangan berjalan lancar tanpa harus mempelajari sistem AHU sendiri, Creya siap membantu dari awal hingga dokumen resmi terbit. Prosesnya transparan, dan Anda bisa berkonsultasi terlebih dahulu sebelum memulai.

© Creya Coworking Space 2026
Chat Sekarang