Bagi pemilik bisnis atau startup yang sedang mengurus legalitas, istilah RTDR sering kali muncul sebagai penghambat besar. Memahami aturan zonasi adalah langkah awal agar bisnis Anda tidak terkendala di tengah jalan karena masalah domisili.

Pertanyaan Seputar RTDR
1. Apa singkatan dari RTDR dalam aturan bangunan?
RTDR adalah singkatan dari Rumah Tangga dan Residensial. Dalam sistem tata kota (zonasi), kode ini menunjukkan bahwa sebuah kawasan atau bangunan diperuntukkan khusus sebagai hunian atau tempat tinggal, bukan untuk aktivitas komersial atau perkantoran.
2. Apakah rumah di zona RTDR bisa dijadikan kantor?
Secara aturan hukum (terutama di wilayah Jakarta, Bandung, dan kota besar lainnya), rumah yang berada di zona RTDR tidak boleh digunakan sebagai alamat kantor resmi perusahaan. Jika Anda memaksakan menggunakan alamat rumah di zona residensial, kemungkinan besar izin usaha Anda akan ditolak oleh sistem OSS atau pemerintah daerah setempat.
3. Mengapa izin usaha (NIB) ditolak karena masalah zonasi RTDR?
Sistem OSS (Online Single Submission) saat ini terintegrasi dengan peta tata ruang wilayah atau RDTR (Rencana Detail Tata Ruang). Jika titik koordinat alamat perusahaan Anda berada di zona RTDR, sistem akan mendeteksi ketidaksesuaian peruntukan lahan. Akibatnya, Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak bisa diterbitkan sebelum Anda memindahkan alamat ke zona komersial atau perkantoran.
4. Apakah perusahaan dengan alamat RTDR bisa mengajukan PKP?
Sangat sulit. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) biasanya melakukan survei lapangan sebelum memberikan status PKP (Pengusaha Kena Pajak). Jika petugas mendapati bahwa kantor Anda berada di zona residensial (RTDR), pengajuan PKP kemungkinan besar akan ditolak. Syarat utama PKP adalah memiliki tempat usaha di zona komersial yang sah.
5. Apa solusi jika rumah saya berada di zona RTDR tapi ingin buka PT/CV?
Solusi paling cerdas dan hemat biaya adalah dengan menggunakan Virtual Office. Dengan menyewa Virtual Office di lokasi yang sudah memiliki izin zonasi perkantoran (Komersial), Anda tetap bisa bekerja dari rumah namun secara legalitas memiliki alamat kantor resmi yang sah untuk pengurusan NIB, Izin Usaha, hingga PKP.
Cara Cek Apakah Lokasi Anda Masuk Zona RTDR
Sebelum menyewa tempat atau mendaftarkan alamat, pastikan Anda mengecek status lahan melalui:
- Situs Resmi Gistaru: Layanan pengecekan tata ruang dari Kementerian ATR/BPN.
- Aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau Simataru: Untuk wilayah spesifik seperti Jakarta atau Bandung.
- Konsultasi dengan Penyedia Kantor: Pihak seperti Creya Space biasanya sudah memastikan lokasinya berada di zona aman.
Solusi Domisili Aman di Creya Space
Creya Space memahami kerumitan aturan RTDR. Seluruh cabang Creya Space berada di Zona Perkantoran/Komersial, sehingga aman untuk:
- Pengurusan Domisili Perusahaan: Tanpa risiko ditolak oleh ketua lingkungan atau dinas terkait.
- Pendaftaran NIB di sistem OSS: Data zonasi sinkron dan langsung lolos verifikasi.
- Pengajuan PKP (Pengusaha Kena Pajak): Memenuhi kriteria survei kantor pajak karena berada di gedung komersial.
Kesimpulan
Jangan biarkan masalah RTDR menghambat pertumbuhan bisnis Anda. Memaksakan alamat rumah di zona residensial hanya akan membuang waktu dan biaya saat pengurusan izin. Beralih ke solusi kantor di zona komersial adalah langkah strategis untuk legalitas jangka panjang.
Dapatkan Penawaran Harga Terbaik Hari Ini!
Butuh Alamat Kantor Resmi yang Bebas Masalah Zonasi RTDR? Dapatkan alamat bisnis prestisius di zona komersial yang sah hanya dalam 10 menit. Tim Creya Space siap membantu legalitas domisili Anda agar pengurusan NIB dan PKP berjalan lancar. Klik tombol di bawah untuk menanyakan ketersediaan ruangan dan fasilitas terbaru di Creya Spaces, Hubungi Admin.



