Cara Buat NPWP Perusahaan Online: UMKM, Yayasan, CV Lengkap!

Daftar Isi

Membuat NPWP perusahaan seringkali menjadi tantangan bagi banyak pengusaha. Proses yang rumit dan persyaratan yang beragam dapat menyebabkan kebingungan dan keterlambatan dalam menjalankan bisnis.

Tanpa NPWP, perusahaan menghadapi risiko sanksi dan kesulitan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan usaha dan mengurangi kepercayaan mitra bisnis.

Namun, dengan panduan yang tepat, proses pendaftaran NPWP dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Nah, di artikel kali ini kami akan menjelaskan langkah-langkah cara buat NPWP perusahaan secara efektif.

Apa Itu NPWP Perusahaan?

NPWP perusahaan adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang diberikan kepada badan usaha sebagai identitas dalam administrasi perpajakan. NPWP ini berfungsi untuk memudahkan pengawasan dan pelaporan pajak yang harus dilakukan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap perusahaan yang terdaftar sebagai Wajib Pajak harus memiliki NPWP. Nomor ini penting untuk melakukan transaksi bisnis, mengajukan izin usaha, dan memenuhi kewajiban perpajakan. Tanpa NPWP, perusahaan akan kesulitan dalam menjalankan operasionalnya secara legal.

Berikut poin penting tentang NPWP Perusahaan:

  • Identifikasi Wajib Pajak: NPWP berfungsi sebagai identitas resmi perusahaan dalam sistem perpajakan. Setiap NPWP unik dan tidak dapat dimiliki oleh lebih dari satu entitas, sehingga memudahkan pengawasan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
  • Kewajiban Pelaporan Pajak: Dengan NPWP, perusahaan wajib melaporkan pajak yang terutang, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pelaporan ini harus dilakukan secara berkala sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh DJP.
  • Akses ke Fasilitas Perpajakan: NPWP juga memberikan akses kepada perusahaan untuk memanfaatkan berbagai fasilitas perpajakan, seperti pengajuan restitusi pajak dan insentif pajak. Hal ini penting untuk mendukung kelangsungan usaha dan pertumbuhan perusahaan.

Langkah-Langkah Cara Buat NPWP Perusahaan Secara Online

Langkah-Langkah Cara Buat NPWP Perusahaan Secara Online

Sekarang ini proses pembuatan NPWP perusahaan bisa dilakukan secara online lewat situs Ditjen Pajak. Jadi sekarang tidak perlu lagi datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk membuat NPWP. Nah, berikut langkah-langkah cara membuat NPWP perusahaan online:

  1. Akses Situs DJP: Langkah pertama adalah membuka situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di alamat ereg.pajak.go.id/daftar. Di halaman ini, Anda akan menemukan opsi untuk melakukan pendaftaran NPWP secara online. Pastikan koneksi internet stabil untuk menghindari gangguan saat proses pendaftaran.
  2. Buat Akun: Setelah mengakses situs, langkah berikutnya adalah membuat akun. Masukkan data yang diminta, seperti nama, alamat email, dan informasi lainnya. Pastikan data yang dimasukkan akurat untuk menghindari masalah di kemudian hari. Setelah mengisi data, klik tombol pendaftaran untuk melanjutkan.
  3. Aktivasi Akun: Setelah pendaftaran, cek email Anda untuk menemukan tautan aktivasi. Klik tautan tersebut untuk mengaktifkan akun yang telah dibuat. Proses aktivasi ini penting agar Anda dapat melanjutkan ke langkah berikutnya dalam pendaftaran NPWP.
  4. Isi Formulir Pendaftaran: Setelah akun aktif, masuk kembali ke situs dan isi formulir pendaftaran wajib pajak. Anda perlu mengisi informasi mengenai kategori badan usaha, nomor KTP, sumber penghasilan utama, dan data lainnya yang relevan. Pastikan semua informasi yang diisi benar dan lengkap.
  5. Unggah Dokumen Persyaratan: Setelah mengisi formulir, unggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti akta pendirian perusahaan dan identitas pemilik. Pastikan semua dokumen telah dipersiapkan dengan baik dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh DJP.
  6. Tunggu Konfirmasi: Setelah mengunggah dokumen, pastikan bahwa dokumen tersebut diterima oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dalam waktu 14 hari kerja. Jika pengajuan NPWP disetujui, Anda akan menerima bukti penerimaan surat secara online.
  7. Terima Kartu NPWP: Setelah bukti penerimaan diterbitkan, kartu NPWP dan surat keterangannya akan dikirimkan kepada Anda maksimal satu hari kerja setelahnya. Pastikan untuk menyimpan kartu NPWP dengan baik, karena ini akan menjadi identitas resmi perusahaan Anda dalam administrasi perpajakan.

Cara Membuat NPWP untuk Jenis Usaha atau Organisasi Tertentu

Cara Membuat NPWP untuk organisasi

Proses pendaftaran NPWP online dapat bervariasi tergantung pada jenis usaha atau organisasi yang didaftarkan, pendaftaran NPWP online dilakukan lewat laman ereg pajak. Berikut adalah panduan cara daftar NPWP perusahaan online:

Cara Membuat NPWP untuk Usaha Kecil (UMKM)

Untuk usaha kecil atau UMKM, pendaftaran NPWP dapat dilakukan secara online atau offline. Berikut adalah langkah-langkah cara membuat NPWP usaha kecil:

  1. Akses Situs DJP: Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di ereg.pajak.go.id. Buat akun jika belum memiliki, lalu login.
  2. Isi Formulir Pendaftaran: Setelah login, isi formulir pendaftaran dengan data yang diperlukan, seperti kategori usaha, KTP, dan sumber penghasilan. Pastikan semua informasi akurat.
  3. Unggah Dokumen Persyaratan: Siapkan dan unggah dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi akta pendirian usaha, KTP pemilik, dan surat keterangan dari pejabat setempat. Pastikan dokumen diterima oleh KPP dalam waktu 14 hari kerja.
  4. Tunggu Konfirmasi: Setelah pengajuan, tunggu hingga KPP memproses permohonan. Jika disetujui, kartu NPWP dan surat keterangan terdaftar akan dikirimkan ke alamat yang terdaftar.

Cara Membuat NPWP untuk Yayasan atau Lembaga Sosial

Yayasan atau lembaga sosial juga memerlukan NPWP untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Berikut adalah langkah-langkah cara buat npwp sekolah online atau NPWP yayasan:

  1. Persiapkan Dokumen: Kumpulkan dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi akta pendirian yayasan, KTP pengurus, dan surat keterangan domisili dari kelurahan.
  2. Isi Formulir Pendaftaran: Kunjungi situs DJP online dan isi formulir pengajuan NPWP yayasan. Pastikan untuk memilih kategori yang sesuai, yaitu NPWP badan.
  3. Unggah Dokumen: Unggah semua dokumen yang telah disiapkan. Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
  4. Proses dan Konfirmasi: Setelah pengajuan, tunggu konfirmasi dari KPP. Jika disetujui, NPWP akan dikirimkan ke alamat yayasan.

Cara Membuat NPWP untuk CV Secara Online

Untuk CV (Commanditaire Vennootschap), pendaftaran NPWP juga dapat dilakukan secara online. Berikut adalah langkah-langkah cara membuat NPWP CV online:

  1. Kunjungi Situs DJP: Akses situs ereg.pajak.go.id dan buat akun jika belum memiliki.
  2. Isi Formulir Pendaftaran: Setelah login, isi formulir pendaftaran NPWP dengan data yang diperlukan, termasuk informasi tentang direktur dan komisaris.
  3. Unggah Dokumen Pendukung: Siapkan dan unggah dokumen seperti akta pendirian CV, KTP direktur, dan NPWP pengurus. Pastikan semua dokumen lengkap.
  4. Tunggu Proses: Setelah mengirimkan formulir, tunggu hingga KPP memproses permohonan. Kartu NPWP akan dikirimkan setelah pengajuan disetujui.

Contoh NPWP Perusahaan dan Penggunaannya

Contoh NPWP Perusahaan

NPWP untuk badan usaha di Indonesia memiliki format 16 digit. Berikut contoh npwp perusahaan dan format penulisannya: Format NPWP Badan Usaha: 00.000.000.0-000.0000, Contoh NPWP Badan Usaha: 12.345.678.9-123.456

Pada contoh di atas, NPWP terdiri dari dua bagian:

  • Bagian pertama (12.345.678) adalah nomor identifikasi wajib pajak.
  • Bagian kedua (9-123.456) menunjukkan status dan lokasi kantor pajak.

Dengan adanya format baru ini, perusahaan yang sebelumnya memiliki NPWP 15 digit harus menambahkan angka 0 di depan untuk memenuhi ketentuan terbaru.

Contoh penggunaan NPWP Perusahaan:

  • Kepatuhan Pajak: Setiap badan usaha yang memperoleh penghasilan di Indonesia wajib memiliki NPWP untuk mencatat kewajiban pajaknya. Tanpa NPWP, perusahaan tidak dapat melakukan transaksi bisnis yang sah.
  • Transaksi Bisnis: NPWP seringkali menjadi syarat dalam berbagai transaksi bisnis, seperti pengajuan izin usaha, pembukaan rekening bank, dan pengajuan kredit di lembaga keuangan.
  • Akses Layanan Perpajakan: Dengan memiliki NPWP, perusahaan dapat mengakses berbagai layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), termasuk pelaporan pajak secara online dan penggunaan aplikasi perpajakan.

Pentingnya NPWP untuk Kelangsungan Bisnis Anda

Membuat NPWP perusahaan adalah langkah krusial untuk memastikan kepatuhan perpajakan dan kelancaran operasional bisnis. Dengan NPWP, perusahaan dapat melakukan transaksi bisnis secara legal dan menghindari risiko sanksi dari pihak berwenang. 

Dengan NPWP, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga mendapatkan akses ke berbagai fasilitas perpajakan yang mendukung pertumbuhan usaha. NPWP menjadi identitas resmi yang diperlukan untuk berbagai transaksi..

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran NPWP, pembuatan PT, ataupun legalitas hukum lainnya, Anda bisa gunakan layanan jasa dari Creya. Untuk detail layanan yang ada, silahkan kunjungi situs Creya atau hubungi nomor WhatsApp 0878-6314-0844 atau kunjungi creya.co.id untuk informasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *

Cubbu Agency

Cubbu Agency

Cubbu Agency

Cubbu Agency