Membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) seringkali menjadi tantangan bagi pelaku usaha. Banyak pengusaha merasa bingung dengan proses pendaftaran yang rumit dan berbelit-belit. Akibatnya, mereka kehilangan waktu dan peluang untuk mengembangkan usaha mereka secara optimal.
Ketidakpastian dalam proses pendaftaran dapat menyebabkan frustasi. Pengusaha seringkali terjebak dalam birokrasi yang tidak efisien, membuat mereka ragu untuk memulai atau melanjutkan usaha. Hal ini menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi potensi inovasi di sektor UMKM.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang jelas dan terstruktur, pengusaha dapat dengan mudah membuatnya secara online. Nah, dalam artikel ini kami akan membahas cara membuat NIB dengan cepat dan tanpa biaya, sehingga usaha Anda dapat berkembang tanpa hambatan.
Apa itu NIB?
Nomor Induk Berusaha adalah identitas resmi bagi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Nomor Induk Berusaha berfungsi sebagai pengganti beberapa izin usaha, seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Angka Pengenal Impor (API), sehingga mempermudah proses administrasi.
Pemilik usaha dapat mengakses berbagai dokumen penting lainnya, seperti NPWP dan izin usaha sektor perdagangan. Hal ini menjadikan NIB sebagai solusi praktis untuk menyederhanakan pengurusan izin usaha di Indonesia.
Mengapa Membutuhkan NIB?
Nomor Induk Berusaha ini sangatlah penting untuk pelaku usaha, baik itu usaha UMKM maupun perorangan, kenapa begitu? Berikut akan kami jelaskan pentingnya untuk pebisnis dan UMKM:
Pentingnya NIB bagi pelaku usaha
Nomor Induk Berusaha memiliki peranan penting dalam memfasilitasi pelaku usaha, terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pelaku usaha dapat menikmati berbagai kemudahan dalam pengurusan izin dan akses ke program pemerintah. Berikut beberapa manfaatnya untuk pebisnis:
- Akses Kredit Usaha Rakyat (KUR): Mempermudah pengusaha UMKM dalam mendapatkan pinjaman dengan bunga rendah, berkat subsidi pemerintah.
- Pelatihan dan Pembinaan: Pendaftaran memungkinkan pemerintah memberikan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan usaha.
- Legalitas Usaha: Memberikan status hukum yang jelas bagi usaha, memudahkan akses ke layanan administratif.
- Program Pemerintah yang Tepat Sasaran: Data UMKM yang terdaftar memungkinkan pemerintah memberikan program yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.
- Akses ke Komunitas Resmi: Nomor Induk Berusaha memudahkan pelaku usaha untuk bergabung dalam komunitas yang relevan dengan bidang usaha mereka.
Siapa yang wajib memiliki?
Setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan usaha di Indonesia diwajibkan untuk memiliki. Hal ini berlaku untuk semua jenis usaha, baik yang berskala kecil maupun besar. Dengan memiliki Nomor Induk Berusaha, pelaku usaha dapat beroperasi secara legal dan mendapatkan berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah.
Cara Membuat NIB Online Gratis
Membuat Nomor Induk Berusaha secara online adalah langkah penting bagi pelaku usaha di Indonesia. Proses ini dapat dilakukan melalui situs resmi OSS tanpa biaya alias gratis. Berikut adalah langkah-langkah cara membuatnya di OSS:
- Kunjungi Laman OSS: Buka situs resmi OSS di oss.go.id. Ini adalah langkah pertama untuk memulai pendaftaran.
- Daftar Akun: Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas. Isi data yang diminta, seperti jenis identitas dan nomor telepon. Pastikan semua informasi akurat.
- Aktivasi Akun: Cek email untuk menemukan link aktivasi. Klik link tersebut untuk mengaktifkan akun OSS Anda.
- Masuk ke Akun: Kembali ke laman OSS dan masukkan username serta password yang telah Anda buat. Pastikan untuk memasukkan kode Captcha yang tertera.
- Pilih Perizinan Mikro: Di menu utama, pilih “Perizinan Mikro” dan klik “Pengajuan Baru“. Ini akan membawa Anda ke formulir pendaftaran.
- Isi Data Usaha: Lengkapi semua data yang diperlukan, seperti nama usaha, sektor, dan alamat. Pastikan semua informasi yang dimasukkan benar.
- Simpan dan Proses NIB: Setelah mengisi data, klik “Simpan Data” dan lanjutkan untuk memproses. Anda akan mendapatkan NIB setelah semua data diverifikasi.
Cara Membuat untuk UMKM Online dan Offline
Membuat NIB untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat dilakukan baik secara online maupun offline. Proses ini penting untuk mendapatkan legalitas usaha. Berikut adalah cara membuat NIB UMKM online dan offline lengkap.
Langkah-langkah membuat NIB UMKM secara Online:
- Daftar Akun OSS: Kunjungi oss go _id dan klik “Daftar“. Pilih skala usaha UMK dan isi data yang diminta.
- Verifikasi Email: Cek email untuk mendapatkan link aktivasi. Klik link tersebut untuk mengaktifkan akun Anda.
- Masuk ke Akun: Kembali ke laman OSS dan masukkan username serta password. Pastikan untuk memasukkan kode Captcha.
- Ajukan Permohonan NIB: Pilih menu “Perizinan Berusaha” dan klik “Permohonan Baru“. Isi semua data yang diperlukan dengan lengkap.
- Periksa dan Proses: Setelah mengisi data, periksa kembali dan klik “Proses NIB“. Tunggu hingga diterbitkan.
Proses membuat NIB UMKM secara Offline:
- Persiapkan Dokumen: Siapkan dokumen seperti KTP, NPWP, dan surat keterangan domisili usaha. Pastikan semua dokumen lengkap.
- Kunjungi Dinas Terkait: Datang ke dinas koperasi atau instansi terkait di daerah Anda. Ajukan permohonan dengan membawa dokumen yang telah disiapkan.
- Isi Formulir: Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh petugas. Pastikan semua informasi yang dimasukkan akurat.
- Tunggu Proses: Setelah mengajukan, tunggu proses verifikasi dari pihak berwenang. NIB akan diterbitkan setelah semua dokumen diperiksa.
Cara Membuat NIB Perorangan
Membuat NIB untuk perorangan juga merupakan langkah penting dalam menjalankan usaha. Proses ini dapat dilakukan secara online melalui OSS. Berikut adalah langkah-langkah cara membuat NIB Perorangan online:
- Siapkan Dokumen: Kumpulkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, dan surat keterangan domisili usaha. Pastikan semua dokumen valid.
- Daftar di OSS: Kunjungi oss.go.id dan klik “Daftar”. Pilih jenis pelaku usaha sebagai perorangan dan isi data yang diminta.
- Aktivasi Akun: Cek email untuk menemukan link aktivasi. Klik link tersebut untuk mengaktifkan akun OSS Anda.
- Masuk ke Akun: Kembali ke laman OSS dan masukkan username serta password yang telah Anda buat. Pastikan untuk memasukkan kode Captcha.
- Ajukan Permohonan: Pilih menu “Perizinan Berusaha” dan klik “Permohonan Baru“. Isi semua data yang diperlukan dengan lengkap.
- Verifikasi dan Proses: Setelah mengisi data, periksa kembali dan klik “Proses NIB“. Tunggu hingga diterbitkan.
Cara Mudah Membuat NIB untuk Perusahaan
Proses pendaftaran kini dapat dilakukan secara online memberikan kemudahan dan efisiensi, memungkinkan pengusaha untuk fokus pada pengembangan usaha mereka. Pelaku usaha tidak hanya mendapatkan legalitas, tetapi juga akses ke berbagai program pemerintah yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis.
Pentingnya NIB tidak dapat diabaikan, karena dokumen ini menjadi identitas resmi yang membuka banyak peluang. Dengan mengikuti langkah-langkah yang tepat, setiap pengusaha dapat dengan mudah mendapatkan NIB dan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia.
Jika Anda ingin memastikan proses pendaftaran Anda berjalan lancar, Anda bisa menggunakan jasa legalitas usaha dari Creya. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi website Creya atau hubungi kami lewat nomor WhatsApp 0878-6314-0844.